PKS Kukuh Tak Langgar Kode Etik Koalisi
Jumat, 04 Maret 2011 – 11:41 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa perlu menyikapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyinggung keberdaan partai peserta koalisi yang sering berseberangan dengan Pemerintah. Dalam rapat pimpinan Fraksi dan DPP PKS dengan Ketua majelis syuro, KH Hilmi Aminuddin di Lembang, Jawa Barat, menghasilkan lima butir keputusan. Ketiga, bahwa di Sekretariat Gabungan (Setgab) yang merupakan wadah berkumpulnya peserta partai koalisi tidak tercapai kesepakatan adalah realitas yang harus diketahui secara obyektif oleh SBY. Karenanya perlu dievaluasi manajemen koalisi yang selama ini dikoordinir Partai Demokrat, khususnya di parlemen.
Menurut Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, butir pertama adalah PKS akan menunggu keputusan sesuai pidato SBY tentang "memformat kembali koalisi". Kedua, PKS merasa dalam mengusung penggunaan hak angket mafia pajak di DPR tidak melanggar kode etik koalisi.
Baca Juga:
"PKS tetap berpendirian bahwa sikap politiknya terhadap angket pajak sejalan dengan piagam, agenda dan code of conduct (kode etik) koalisi," kata Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq di Jakarta, Jumat (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa perlu menyikapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyinggung keberdaan partai
BERITA TERKAIT
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin