Jabar Resmi Larang Aktivitas Ahmadiyah
Pengurus Ahmadiyah Nilai Pergub Tumpang Tindih dengan SKB
Jumat, 04 Maret 2011 – 08:35 WIB

Aksi menentang keberadaan Jemaah Ahmadiyah di Jakarta, beberapa hari lalu. Foto: Arundono/JPNN
BANDUNG - Gelombang pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah di daerah, yang dipayungi perda atau pun peraturan kepala daerah, terus berlanjut. Jawa Barat, yang menjadi basis pengikut Ahmadiyah di tanah air, secara resmi juga menerbitkan aturan pelarangan. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kemarin (3/3) telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah.
Heryawan menjelaskan, Pergub diterbitkan setelah sebelumnya digelar rapat koordinasi pimpinan daerah pada 2 Maret 2011 di Gedung Pakuan. Pada rapat tersebut, pimpinan daerah yang terdiri dari Gubernur Jawa Barat, wakil gubernur, DPRD Jawa Barat, Panglima Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jawa Barat, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, mendukung Pemprov Jabar untuk menetapkan Pergub larangan kegiatan jemaat Ahmadiyah Jawa Barat.
Dijelaskan, Pergub terbit didasarkan pada pasal 14 ayat 1 huruf b Undang-undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Dan menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Nomor 3/2008, Nomor Kep-033/A/JA/6/2008, dan Nomor 199 tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan anggota pengurus jemaat Ahmadiyah Indonesia dan warga masyarakat.
Heryawan menuturkan maksud dan tujuan dikeluarkannya Pergub tersebut. Di antaranya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dari adanya pertentangan akibat penyebaran paham yang menyimpang.
BANDUNG - Gelombang pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah di daerah, yang dipayungi perda atau pun peraturan kepala daerah, terus berlanjut. Jawa
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat