Susno Dianggap Manfaatkan Keahlian di PPATK
Untuk Sembunyikan dan Samarkan Harta Hasil Pidana
Jumat, 04 Maret 2011 – 06:06 WIB

Susno Dianggap Manfaatkan Keahlian di PPATK
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji seakan tak bisa berkelit. Kemarin (3/3), saat membacakan tanggapannya (replik) atas nota pembelaan Susno, jaksa penuntut umum (JPU) menganggap Susno sebagai orang sangat pandai menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana. Erbagtyo menerangkan, dari fakta-fakta persidangan, tampak bahwa Susno menggunakan pola-pola pencucian uang. Harta hasil kejahatan yang dikumpulkan seolah-olah dari kegiatan yang sah dan tidak melanggar hukum.
"Ini karena latar belakang pekerjaan terdakwa (Susno) yang berkecimpung lama di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata JPU Erbagtyo Rohan dalam sidang di PN Jakarta Selatan. Seperti yang diketahui, pada 2006 Susno pernah menjabat sebagai wakil ketua PPATK.
Berdasarkan keahlian yang didapat selama mengemban jabatan itu, kata JPU, Susno sangat paham bagaimana cara menyamarkan dan menyembunyikan harta yang berasal dari tindak pidana agar susah untuk ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji seakan tak bisa berkelit. Kemarin (3/3), saat membacakan tanggapannya (replik) atas nota pembelaan
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa