PKS Minta PLN Genjot Keandalan dalam Pemenuhan Listrik ke RS Rujukan Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Mulyanto meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) meningkatkan keandalan untuk pemenuhan kebutuhan listrik rumah sakit, khususnya yang menjadi rujukan pasien Covid-19.
Hal itu disampaikan seiring peningkatan kasus Covid-19 yang sangat tinggi.
"Seperti kita ketahui bahwa jumlah kasus positif Covid-19 sudah mendekati angka 40 ribu per hari dan korban meninggal sudah menembus angka 1.000 orang per hari," ujar Mulyani di Jakarta, Kamis (8/7).
Menurutnya, peran PLN dibutuhkan oleh berbagai instansi yang sedang berjuang menanggulangi pandemi Covid-19.
"Jadi, sudah sepatutnya PLN menjaga ketersediaan listrik secara andal agar proses penanggulangan tersebut dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Mulyanto melanjutkan dukungan listrik PLN juga sangat dibutuhkan bagi produsen gas oksigen untuk keperluan medis.
Selama ini produktivitas industri gas oksigen sangat bergantung pada keandalan listrik PLN. Hal itu terkait dengan instrumentasi elektrik sistem produksi gas oksigen.
"Bila terjadi gangguan terhadap listrik PLN maka secara langsung sistem produksi gas oksigen juga akan terganggu," katanya.
Mulyani membeberkan di Indonesia ada enam industri utama penghasil gas oksigen nasional yakni, Samator Group, LINDE Indonesia, Petrokimia Gresik, Air Products Indonesia, Air Liquide Indonesia, dan Iwatani Industrial Gas Indonesia, yang pabriknya tersebar dari Banten sampai Surabaya.
PKS meminta PLN meningkatkan keandalan untuk pemenuhan kebutuhan listrik rumah sakit, khususnya yang menjadi rujukan pasien Covid-19.
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan