PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
Sabtu, 16 Maret 2024 – 11:27 WIB
Jumlah ini naik 2 kursi dari 16 kursi di periode sebelumnya.
PKS pun menjadi partai yang memperoleh suara terbanyak dan bakal mendapat jabatan Ketua DPRD DKI periode 2024-2029. (mcr4/jpnn)
PKS mengusulkan ada pemilihan DPRD tingkat II di Daerah Khusus Jakarta dan usulan tersebut masuk dalam RUU DKJ, simak alasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal