PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
Sabtu, 16 Maret 2024 – 11:27 WIB

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Jumlah ini naik 2 kursi dari 16 kursi di periode sebelumnya.
PKS pun menjadi partai yang memperoleh suara terbanyak dan bakal mendapat jabatan Ketua DPRD DKI periode 2024-2029. (mcr4/jpnn)
PKS mengusulkan ada pemilihan DPRD tingkat II di Daerah Khusus Jakarta dan usulan tersebut masuk dalam RUU DKJ, simak alasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Biksu Thudong Tiba di PIK, DPRD DKI: Momentum Tunjukkan Toleransi