PKS Yakin Dua Kadernya tak Nikmati Duit E-KTP
“Kenapa saya berikan dukungan tegas kepada KPK? Karena kerugian negara luar biasa besar. Dari besaran proyek Rp 6 triliun, kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Artinya kerugian lebih sampai 30 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak, diantaranya nama-nama besar.
Ketua KPK menyebut nama-nama itu akan muncul pada saat persidangan terkait kasus E-KTP berlangsung nanti.
Dalam kasus E-KTP, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Satu lagi Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. (bay)
Perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) terindikasi menyeret sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal