PKS Yakin Dua Kadernya tak Nikmati Duit E-KTP

PKS Yakin Dua Kadernya tak Nikmati Duit E-KTP
Presiden PKS M Sohibul Iman. Foto: dok.JPNN.com

“Kenapa saya berikan dukungan tegas kepada KPK? Karena kerugian negara luar biasa besar. Dari besaran proyek Rp 6 triliun, kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Artinya kerugian lebih sampai 30 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak, diantaranya nama-nama besar.

Ketua KPK menyebut nama-nama itu akan muncul pada saat persidangan terkait kasus E-KTP berlangsung nanti.

Dalam kasus E-KTP, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Satu lagi Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. (bay)


Perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) terindikasi menyeret sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News