PKS Yakin Dua Kadernya tak Nikmati Duit E-KTP

jpnn.com - jpnn.com - Perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) terindikasi menyeret sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 lalu.
Meski demikian, Partai Keadilan Sejahtera meyakini bahwa dua anggota fraksi mereka di Komisi II saat itu tidak terlibat ataupun menerima uang proyek pengadaan E-KTP.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden PKS M Sohibul Iman kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Sohibul menyatakan, PKS telah mengkonfirmasi kepada GS dan AP, dua mantan anggota dewan yang duduk di Komisi II periode lalu.
“Mereka menyatakan tidak menerima apapun dari proyek itu,” kata Sohibul.
Saat ini, keduanya sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan. GS sudah dipecat dari keanggotaan PKS, sementara AP tidak lolos dari pencalonan di pemilu 2014 lalu.
Meski begitu, Sohibul mempersilakan kepada KPK, jika nantinya ada proses hukum yang dilakukan kepada keduanya.
PKS dalam hal ini memberikan dukungan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus E KTP itu.
Perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) terindikasi menyeret sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 lalu.
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance