Contohlah Pak Jokowi soal Pelaporan Gratifikasi

jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mendengar informasi tentang pemberian pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Febri bahkan telah menerima kabar tentang rencana Tito melaporkan kenang-kenangan dari Raja Salman ke KPK.
Menurut Febri, rencana itu merupakan signal baik bagi petinggi Polri maupun instansi lain. "Karena memang penerimaan ini harus disampaikan ke KPK," kata Febri, Senin (6/3).
Lebih lanjut Febri mengatakan, sebelumnya sudah banyak penyelenggara negara yang melaporkan penerimaan gratifikasi. Mulai dari Presiden Joko Widodo, mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said maupun lainnya.
"Itu semua contoh yang baik, kami apresiasi hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa dirinya melaporkan pemberian cendera mata dari Raja Salman itu kepada KPK. "Nanti kami akan laporkan ke KPK, hari ini atau besok," kata Tito di Mapolresta Pontianak, Senin (6/3).
Namun, Tito menegaskan bahwa pemberian dari Raja Salman itu bukanlah pedang emas. Selain itu, pemberian tersebut bukan untuk Tito pribadi, melainkan institusi Polri. (boy/jpnn)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mendengar informasi tentang pemberian pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz kepada Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara