PL di Bawah Umur Terjaring Razia

PL di Bawah Umur Terjaring Razia
Foto/ilustrasi: para pemandu lagu karaoke. Foto: dokumen Radar Banyumas

jpnn.com, BEKASI - Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi merazia sejumlah cafe di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (17/1).

Pada razia tersebut, kepolisian menemukan minuman keras (miras) dan pemandu lagu (PL) yang masih di bawah umur.

Kepala Satuan Narkoba AKBP Ahmad Fanani mengatakan, kegiatan operasi yang dilakukan pihaknya sebagai operasi rutin Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi.

“Empat lokasi (cafe, red) yang kami periksa ada anak di bawah umur, selain itu kami amankan miras,” kata Fanani kepada awak media.

Fanani juga mengharapkan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika ada hal yang mencurigakan.

“Kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin apalagi jika ada informasi dari masyarakat kami akan terjun langsung,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu pengelola cafe di Metland Tambun, Yanto meminta maaf jika ada temuan pegawainya yang masih di bawah umur.

“Ini keteledoran saya, saya minta maaf,” tandasnya. (dam/gob)


Saat razia tersebut, polisi juga menemukan minuman keras. Pengelola cafe hanya bisa meminta maaf.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News