Please, Jangan Kembalikan Jasa Parkir DKI ke Zaman Batu

Operator TPE Mengaku Bisa Dongkrak PAD dan Tekan Kebocoran

Please, Jangan Kembalikan Jasa Parkir DKI ke Zaman Batu
Contoh mesin parkir elektonik. Foto: Anggi Pradhita/Kaltim Post

jpnn.com, JAKARTA - Alat parkir meter di tiga lokasi di wilayah ibu kota yang menjadi percontohan sejak tahun 2015 diyakini mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tiga lokasi yang dipasangi parkir meter atau dijadikan terminal parkir elektronik (TPE) adalah Jalan Sabang di Jakarta Pusat, Jalan Falatehan di Jakarta Selatan dan Jalan Kelapa Gading di Jakarta Utara.

Operator TPE adalah PT Mata Biru yang menjadi rekanan Pemerintah Provinsi DKI. Menurut Vice CEO PT Mata Biru Kemas Ilham Akbar, penggunaan TPE justru mampu menekan kebocoran dari sektor parkir.

“Dengan meningkatnya pendapatan parkir untuk Pemprov DKI dari Rp 500 ribu per hari ke Rp 12 juta per hari, artinya tingkat kebocoran sudah diminimalisasi. Pendapatan Pemprov DKI dari perparkiran cukup besar dibandingkan menggunakan cara konvensional melalui karcis,” kata Kemas di Jakarta, Kamis (7/12) menanggapi tudingan tentang adanya kebocoran dari sektor parkir yang dikelola swasta.

Kemas menegaskan, Mata Biru sebagai rekanan Pemprov DKI dalam pengelolaan jasa perparkiran sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Bahkan, Mata Biru bertindak tegas jika ada kecurangan di TPE.

”Kami sudah sangat tegas menjalankan SOP, kalau ada yang melanggar atau curang kami tindak tegas pula.  Mulai dari teguran sampai pemecatan dan itu semua sudah kami lakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut Kemas mengatakan, perusahaannya sebagai pelopor penerapan parkir tepi jalan on street dengan menggunakan TPE sudah cukup efektif menekan kebocoran pendapatan parkir dan meningkatkan PAD Pemprov DKI Jakarta. Sebagai contoh di Jalan Sabang, dahulu pemasukan dari parkir untuk Pemprov DKI hanya Rp 500 ribu per hari.

“Sekarang dapat Rp 12 juta per hari, dan daerah lainya sama seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutus kontrak PT Mata Biru sebagai pihak ketiga pengelola jasa perparkiran di DKI Jakarta untuk di tiga lokasi yakni di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Kelapa Gading. Menurut Kemas, pihaknya saat ini sedang mengajukan perpanjangan kontrak.

Operator terminal parkir elektronik (TPT) di tiga lokasi di DKI merasa optimistis bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dan menekan kebocoran pemasukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News