Please, KPK Jangan Menceburkan Diri dalam Politik

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melibatkan diri dalam kepentingan politik dalam penuntasan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"KPK jangan berusaha menceburkan diri dalam politik," kata Agus dalam diskusi "Perang Politik E-KTP" di Jakarta, Sabtu (18/3).
Dia mengingatkan, KPK akan mendapatkan serangan politik jika dianggap berpolitik dalam penuntasan kasus.
"Karena tidak berpolitik saja KPK akan mendapat serangan politik," ungkapnya.
Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari menyatakan jangan sampai ada dugaan KPK bergerak dalam penegakan hukum dengan motivasi politik.
"Itu sangat berbahaya," kata dia di kesempatan itu.
Hal itu, kata dia, dapat menggerus kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemberangus rasywah itu.
"Hal itu harus diantisipasi," tegasnya. (boy/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Veronika Sukur Ditahan, Kasusnya Konon Merugikan Negara hingga Rp 1,3 Triliun
- Tanah Milik Zainudin Hasan Dilelang KPK, Sebegini Luas dan Harga Limitnya
- Sistem Barcode di Kemasan Vaksin Covid-19 Dinilai Efektif Mencegah Potensi Korupsi
- Endus Amis Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung Langsung Periksa 20 Saksi
- Nasrun Dijemput Paksa oleh Jaksa, Langsung Ditahan
- Bamsoet Dukung Tim e-Sport Indonesia Berlaga di Kejuaran Dunia