Pledoi Dudhie Sudutkan Panda Nababan

Pledoi Dudhie Sudutkan Panda Nababan
Pledoi Dudhie Sudutkan Panda Nababan
JAKARTA - Politisi PDIP yang menjadi terdakwa perkara suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Dudhie Makmun Murod, kian geram dengan Panda Nababan. Pria asal Palembang itu menuding Panda yang mengatur semua skenario penerimaan gratifikasi terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom, namun malah dia yang ditahan KPK.

“Saya cuma menjalankan perintah Sekretaris Fraksi, Panda Nababan,” kata Dudhie saat menyampaikan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/5). 

Dudhie juga membantah mengambil Rp1 miliar sebagai tanda terima kasih atas pemenangan Miranda Gultom. “Tidak ada sama sekali hubungannya dengan Miranda,” beber anggota DPR dari Fraksi PDIP asal dapil Sumatera Selatan itu.

Sementara dalam pledoi yang dibacakan tim penasehat hukumnya, Dudhie kecipratan duit Rp500 juta dari Arie Malangjudo bukan dalam rangka pemilihan Miranda. Apalagi Dudhie mengaku tak pernah menerima duit dari Nunun Nurbaeti atau Miranda Goeltom.

JAKARTA - Politisi PDIP yang menjadi terdakwa perkara suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Dudhie Makmun Murod, kian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News