PLN Butuh Investasi USD 97,1 Miliar
Sabtu, 25 Februari 2012 – 10:20 WIB

PLN Butuh Investasi USD 97,1 Miliar
JAKARTA – Dalam sepuluh tahun ke depan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membutuhkan dana investasi sebesar USD 97,1 miliar atau rata-rata USD 9,7 miliar per tahun. Investasi sebesar itu dialokasikan untuk penambahan pembangunan pembangkit listrik, pembangunan infrastruktur transmisi dan distribusi.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji saat peluncuran Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2011-2020 di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta, menjelaskan, pertumbuhan kelistrikan nasional dalam sepuluh tahun ke depan diperkirakan mencapai 9,2 persen tiap tahunnya. Pertumbuhan paling tinggi akan terjadi di Indonesia Timur sebesar 10,6 persen, disusul Indonesia Barat 10,2 persen, dan pertumbuhan kelistrikan di Jawa Bali sebesar 8,97 persen per tahun.
Baca Juga:
’’Pertumbuhan kelistrikan ini harus diimbangi oleh penambahan pembangkit, sehingga kita tidak mengalami kekurangan pasokan,’’ kata Nur Pamudji di Jakarta, Jumat (24/2).
Penambahan pembangkit listrik untuk seluruh Indonesia sampai dengan 2020 diperkirakan mencapai 55.484 MW, dengan rata-rata penambahan pembangkit sebesar 5.500 MW per tahun. Dari jumlah itu, sumber daya kelistrikan terbesar masih bersumber dari batubara. Sebab, cadangan batubara Indonesia sangat besar. (dri)
JAKARTA – Dalam sepuluh tahun ke depan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membutuhkan dana investasi sebesar USD 97,1 miliar atau rata-rata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat