PLN Dihadapkan Pilihan Sulit

Soal Capping TDL

PLN Dihadapkan Pilihan Sulit
PLN Dihadapkan Pilihan Sulit
JAKARTA – Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan mengaku merasa dalam keadaan terjepit terkait dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) industri. PLN terjepit antara keinginan institusi yang tidak mengijinkan capping dicabut dan keharusan PLN melaksanakan UU APBN Tahun 2011.

‘’Dalam hal Capping TDL ini, PLN merasa dalam keadaan terjepit antara keinginan institusi yang tidak mengijinkan capping dicabut di satu pihak, dan keharusan PLN melaksanakan UU APBN Tahun 2011 dan melaksanakan UU Persaingan Usaha di pihak lain,’’ucap Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan melalui siaran persnya, Selasa (11/1).

Lebih lanjut Dahlan mengatakan, kalau capping TDL tidak dicabut, maka sejumlah industri akan mendapat tarif lebih murah dari umumnya industri sejenis. Ini katanya, melanggar UU Persaingan Usaha yang dikontrol oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Di samping itu sebut Dahlan pula, PLN bisa dianggap tidak melaksanakan UU APBN tahun 2011. ’’ Namun kalau capping itu dicabut, beberapa industri yang mendapat tarif lebih murah tersebut akan berteriak, sehingga  bisa mempengaruhi opini beberapa kalangan,’’ imbuhnya.

JAKARTA – Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan mengaku merasa dalam keadaan terjepit terkait dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) industri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News