PLN Pusat Dorong Proses Hukum, DPP PD Sarankan Damai

PLN Pusat Dorong Proses Hukum, DPP PD Sarankan Damai
PLN Pusat Dorong Proses Hukum, DPP PD Sarankan Damai
JAKARTA -- Kantor Pusat PT PLN (Persero) mendukung langkah General Manager PT PLN (Persero) Cabang Medan, Wahyu Bintoro, yang telah melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Hartono Bangun ke Polda Sumut atas dugaan pencurian arus listrik. Sementara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) berharap, perkara ini bisa diselesaikan di luar proses hukum, alias damai saja.

Manager Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat, Bambang Dwiyanto, mengatakan, persoalan seperti itu cukup diselesaikan di tingkat Kantor Wilayah PLN di Sumut saja. PLN Pusat, lanjutnya, hanya mendorong agar proses hukum tetap berjalan. "Siapa pun yang terbukti mencuri, harus diberi sanksi. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," tegas Bambang Dwiyanto kepada JPNN, kemarin (19/9).

Menurutnya, jika petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sudah menyatakan telah terjadi indikasi pencurian arus listrik, maka yang bersangkutan harus diperiksa oleh aparat hukum. "Karena tugas P2TL memang mengecek dan memeriksa penggunaan listrik," terang Bambang.

Dia menegaskan, meski ada proses hukum, tapi Hartono harus tetap membayar tagihan penggunaan listrik. "Karena selain pidana, ini menyangkut perdata. Harus ada tagihan susulan, karena ini ada hubungan perdata antara PLN dengan pelanggan," terangnya.

JAKARTA -- Kantor Pusat PT PLN (Persero) mendukung langkah General Manager PT PLN (Persero) Cabang Medan, Wahyu Bintoro, yang telah melaporkan Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News