PLN Siapkan Amandemen PPA dengan IPP
Senin, 26 Juli 2010 – 23:23 WIB
Menurut Murtaqi, 18 IPP yang dinyatakan lolos oleh BPKP akan menghasilkan listrik sebesar 1.089 MW yang semuanya berada di luar pulau Jawa. Diperkirakan, pembangkit tersebut dapat beroperasi secara komersial dalam dua sampai tiga tahun mendatang, sehingga kebutuhan listrik yang terus meningkat akibat pertumbuhan ekonomi dapat dipenuhi PLN.
Dilanjutkan Murtaqi, dalam negosiasi penyelesaian IPP terkendala ini sendiri, PLN dibantu konsultan keuangan PT Bahana Securities dan Ernst & Young. Menurutnya, dalam negosiasi, perubahan-perubahan harga IPP ditetapkan berdasarkan eskalasi investasi yang harus dilakukan IPP, kenaikan biaya operasional termasuk harga bahan baku, serta kondisi khusus dari masing-masing pembangkit yang layak diperhitungkan. Perbedaan harga yang timbul itu, bisa dipertanggungjawabkan secara logis dan transparan.
"Penghitungan eskalasi harga didasarkan pada indeks-indeks yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik (BPS), sementara perbedaan akibat kondisi khusus masing-masing pembangkit dihitung berdasarkan tolok ukur (benchmark) yang dimiliki," jelas Murtaqi lagi. (yud/jpnn)
JAKARTA - PT PLN (Persero) segera membuat amandemen Power Purchase Agreement (PPA) dengan perusahaan pembangkit listrik swasta (Independent Power
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14