Gara-gara Gayus, Target Pajak Meleset

Gara-gara Gayus, Target Pajak Meleset
Gara-gara Gayus, Target Pajak Meleset
JAKARTA — Meski sudah memasuki bulan pertama di semester kedua, namun pertanggal 26 Juli 2010 ini realisasi penerimaan negara dari perpajakan baru terealisasi sekitar 48,2 persen atau Rp291,4 triliun. Direktorat Jenderal Pajak menilai Masih lambannya penerimaan pajak itu karena persepsi negatif masyarakat terhadap banyaknya berbagai kasus pajak yang terjadi akhir-akhir ini.

Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo pada wartawan, Senin (26/7) saat ditemui usai rapat kerja di DPR RI. "Per 26 Juli, pendapatan dari pajak baru  48,2 persen atau Rp291,4 triliun dari target. Tapi ini angkanya terus bergerak. Kita sadari masih belum maksimal karena kasus-kasus yang kemarin itu, seperti kasus Gayus," kata Tjiptardjo.

Berdasarkan data dari Kementrian Keuangan, dari target penerimaan perpajakan (Tax ratio) di APBN-P 2010 yang telah disepakati sebesar Rp743,3 triliun, pada semester I-2010 baru terealisasi sekitar Rp337,6 triliun atau 45,4 persen. Diperkirakan pada semester II-2010, Ditjen Pajak hanya dapat mengumpulkan tax ratio sekitar Rp401,4 triliun.

Sehingga, perkiraan total tax ratio di tahun 2010 sebesar Rp738,9 triliun atau sekitar 99,4 persen dari target. Bila dibandingkan realisasi pada tahun 2009 yakni Rp619,9 triliun, maka pada tahun 2010 Ditjen Pajak hanya mengalami peningkatan tax ratio sekitar 4,3 persen.

Beberapa pos pajak yang diperkirakan tidak dapat mencapai target yang ditetapkan dari APBN-P 2010 seperti pada penerimaan pajak dalam negeri. Dari target di APBN-P 2010 sebesar Rp720,8 triliun, Ditjen Pajak diprediksi hanya akan mampu merealisasikan penerimaan pada akhir tahun sebesar Rp717,5 triliun.

JAKARTA — Meski sudah memasuki bulan pertama di semester kedua, namun pertanggal 26 Juli 2010 ini realisasi penerimaan negara dari perpajakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News