PLN Siapkan Amandemen PPA dengan IPP

PLN Siapkan Amandemen PPA dengan IPP
PLN Siapkan Amandemen PPA dengan IPP
JAKARTA - PT PLN (Persero) segera membuat amandemen Power Purchase Agreement (PPA) dengan perusahaan pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang terkendala, menyusul selesainya verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 18 IPP terkendala.

"Setelah PLN mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM, semua perubahan harga atau term and condition akan dituangkan ke dalam Amandemen PPA. Saat ini, PLN dan pengembang sedang menyiapkan amandemen tersebut," kata Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN, Murtaqi Syamsuddin, dalam press release yang diterima JPNN melalui Humas PT PLN, Senin (26/7).

Dijelaskan Murtaqi, sambil menunggu persetujuan perubahan harga dari Menteri ESDM, PLN secara paralel juga akan meminta tim dari Jamdatun Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan legal review terhadap setiap IPP yang sudah lolos verifikasi BPKP. Dengan demikian, lanjutnya, IPP yang terkendala ini juga akan mendapatkan klarifikasi hukum atas penyelesaiannya.

"BPKP sudah menyelesaikan verifikasi atas 18 IPP, dan PLN sudah mengajukan nama-nama perusahaan pengembang atau investor tersebut ke Kementerian ESDM. Selanjutnya, Menteri ESDM diharapkan akan segera memberikan persetujuan mengenai perubahan harga," ujarnya, seraya menambahkan bahwa PLN akan menyelesaikan masalah IPP terkendala ini sebelum akhir Agustus 2010, seperti yang ditargetkan pemerintah.

JAKARTA - PT PLN (Persero) segera membuat amandemen Power Purchase Agreement (PPA) dengan perusahaan pembangkit listrik swasta (Independent Power

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News