PLTSa 5 Daerah Segera Beroperasi
Selasa, 16 Juli 2019 – 23:14 WIB
"Maka presiden menegaskan risalah rapat hari ini merupakan payung hukum (PLTSa dan sampah). Mudah-mudahan 5 daerah segera selesai (beroperasi-red), 7 daerah segera bisa mengikuti karena perpres sudah sangat jelas," tandas Pramono.(fat/jpnn)
Program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lima daerah ditargetkan selesai tahun ini dan segera beroperasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah