PM Israel: Tak Ada yang Berhak Menceramahi Kami soal Moral

PM Israel: Tak Ada yang Berhak Menceramahi Kami soal Moral
Ilustrasi Polisi Israel. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad/PRAS/djo

jpnn.com, YERUSALEM - Perdana Menteri Israel Yair Lapid pada Selasa (6/12) mengatakan dirinya tidak akan mengizinkan interogasi apa pun terhadap tentara Israel terkait kematian wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh.

"Tidak akan ada yang menginterogasi tentara IDF dan tidak akan ada yang menceramahi kami soal moral, terutama jaringan Al Jazeera," cuit Lapid, yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai PM Israel, di Twitter.

Sebelumnya pada Selasa stasiun TV Al Jazeera memberitakan bahwa pihaknya mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kasus tewasnya Abu Akleh saat sedang meliput penyerbuan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Jaringan yang berbasis di Doha itu mengatakan gugatan tersebut mencakup "bukti saksi baru dan rekaman video yang secara gamblang memperlihatkan Abu Akleh dan koleganya ditembak langsung Pasukan Pendudukan Israel (IOF)."

"Bukti yang diserahkan ke Kantor Kejaksaan (OTP), tanpa ragu, memastikan bahwa tidak terjadi penembakan di area Shireen berada, kecuali IOF yang menembak dirinya secara langsung," kata Al Jazeera.

Wartawan Palestina-Amerika berusia 51 tahun itu tewas pada 11 Mei dan menurut Kementerian Kesehatan Palestina dia ditembak di bagian kepala selagi meliput penyerbuan militer Israel di Kota Jenin, Tepi Barat.

Pada September militer Israel mengeklaim bahwa Abu Akleh kemungkinan tewas akibat tembakan "keliru" dari tentara Israel.

Sejumlah media terkemuka seperti Al Jazeera, CNN, Associated Press (AP), Washington Post, dan New York Times melakukan investigasinya sendiri. Dari hasil penyelidikan tersebut mereka menyimpulkan bahwa Abu Akleh tewas akibat peluru Israel. (ant/dil/jpnn)

PM Israel Yair Lapid tegaskan pihaknya tidak akan kooperatif terhadap proses penyelidikan kasus pembunuhan junalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News