PN Jakarta Utara: Lokasi Sidang Ahok Tidak Berubah

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membantah rumor pemindahan lokasi sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi menegaskan hingga saat ini lokasi persidangan masih di tempat yang sama yakni PN Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada.
"Lokasi persidangan masih sama dengan surat putusan yang dikeluarkan PN Jakut, Senin (5/12) lalu. Gak ada yang berubah," ujar Hasoloan saat dihubungi JPNN, Rabu (7/12).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih berupaya agar sidang bisa dilaksanakan di lokasi yang tidak berdekatan dengan sentra ekonomi.
Kendati demikian, Hasoloan belum berpikiran untuk memindahkan lokasi sidang. Sebab Ketua PN Jakarta Utara belum mengeluarkan rekomendasi atau putusan terkait pemindahan lokasi sidang.
"Kalau ada rekomendasi pasti kami buat surat dan diberitahukan kepada publik. Sampai sekarang belum ada rekomendasi dari Ketua PN Jakut. Kami mohon untuk tidak mengambil satu informasi tanpa konfirmasi dari kami," tandas Hasoloan. (mg5/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membantah rumor pemindahan lokasi sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir