PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan di Pasar Minggu

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan sidang di tempat terkait kasus dugaan sengketa penjualan ruko milik Harjianto Latifah, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Jumat (15/12).
Pada kesempatan itu, pemilik ruko juga menggelar aksi unjuk rasa, untuk memprotes dan mencari keadilan dalam kasus tersebut.
"Sidang di tempat ini dimaksudkan agar pihak pengadilan mengetahui siapa pemilik asli tempat," kata penasihat hukum tergugat, Hendry Syahrial di lokasi.
Pemilik lahan menunjukkan spanduk sebagai bentuk protes terhadap kasusnya yang tak kunjung selesai.
Mereka meminta keadilan kepada penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Diketahui, kasus tersebut bermula saat pemilik ruko Harjianto berencana menjual tanah serta bangunan seluas 372 meter persegi pada 2006 lalu.
Tak lama, HS mendapat informasi dari rekannya berinisal S bahwa ruko milik Harjianto tengah dijual.
Dari situ, HS mengatakan kepada S, jika dia berminat membeli ruko itu, untuk anaknya berinisal TR.
Pemilik lahan menunjukkan spanduk sebagai bentuk protes terhadap kasusnya yang tak kunjung selesai.
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding