PNS Bolos, Gaji Dipotong 2 Persen

PNS Bolos, Gaji Dipotong 2 Persen
PNS Bolos, Gaji Dipotong 2 Persen
EMPAT LAWANG – Beragam cara dilakukan Pemkab Empat Lawang untuk menegakkan kedisiplinan PNS Empat Lawang. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan PNS mengisi absen elektronik, pengaturan PNS dinas luar dan lainnya, namun hasilnya tak maksimal. Tindakan tegas kembali diberlakukan.

”Kita akan memotong 2 persen gaji PNS yang tidak masuk dihitung setiap harinya. Jadi kalau tak masuk 4 hari dipotong 8 persen,” ujar Sekretaris Daerah H Eduar Kohar dalam apel pagi di halaman pemkab, kemarin.

Pemberlakukan aturan keras ini, lanjutnya, untuk menciptakan kesadaran disiplin PNS. ”Saat ini banyak PNS yang tidak masuk kerja, kelonggaran yang diberikan pemerintah disalahgunakan. Harusnya, PNS merenungi tujuan mereka diangkat menjadi abdi negara,’’ jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Empat Lawang sedang menjajaki pembuatan perda (peraturan daerah) aturan kedisiplinan PNS. Ini untuk meningkatkan tarap kedisiplinan abdi negara di Bumi Saling Kruani Sangi Krawati. ”Kita akan konsultasi dengan Mendagri, jika tak bertentangan kita bakal menjajaki pembuatan perda disiplin PNS,” ujar Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) SE MM.

EMPAT LAWANG – Beragam cara dilakukan Pemkab Empat Lawang untuk menegakkan kedisiplinan PNS Empat Lawang. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News