PNS Bolos Hari Pertama Kerja Dimaklumi, Asalkan...
jpnn.com - TARAKAN – Wali Kota Tarakan Sofian Raga akan melakukan pemeriksaan absensi pegawai negeri sipil (PNS) di hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Senin (11/7).
Hanya saja, lanjutnya, PNS yang tidak hadir masih diberi toleransi asalkan punya alasan yang masuk akal.
“Mungkin karena sesuatu yang tidak bisa dihindari terpaksa nambah sehari. Mungkin karena transportasi. Tapi pada intinya aparatur kita sangat mengerti itu,” ujarnya kemarin.
Sofian menekankan pentingnya PNS mentaati aturan yang berlaku, termasuk masalah jam kerja. Dia yakin para PNS sadar terhadap tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat.
“Saya kita seluruh pegawai negeri, bukan cuma di Tarakan, tapi seluruh Indonesia, sudah tahu kapan waktunya melaksanakan haknya untuk libur, kapan waktunya dia harus menunaikan kewajibannya. Jadi, ya kita tinggal meningatkan saja,” tambahnya.
Kalaupun ada yang telat masuk kerja, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tarakan ini berharap jumlahnya tidak banyak. (*/mrs/fen/sam/jpnn)
TARAKAN – Wali Kota Tarakan Sofian Raga akan melakukan pemeriksaan absensi pegawai negeri sipil (PNS) di hari pertama masuk kerja setelah libur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri