PNS Daerah Boleh Duduki Kursi Eselon I KemenPAN-RB

PNS Daerah Boleh Duduki Kursi Eselon I KemenPAN-RB
PNS Daerah Boleh Duduki Kursi Eselon I KemenPAN-RB
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi setiap pelamar adalah PNS golongan minimal IVd, pernah menduduki jabatan eselon I atau II selama dua tahun, kualifikasi pendidikan minimal S2, semua unsur penilaian prestasi kerja nilainya minimal baik selama dua tahun, memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan, dan telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelengga negara (LHKPN) serta surat pajak tahunan (SPT).

"Pendaftaran dibuka secara on line lewat website KemenPAN-RB dan ditutup pada 19 Oktober. Bagi PNS daerah yang berminat bisa segera mendaftarkan diri," tandasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali memberi kesempatan kepada PNS pusat dan daerah untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News