PNS dan Penghasilan Lebih Rp 1,5 Juta Jangan Beli Elpiji 3Kg

Lantaran sifatnya sebagai imbauan, Tantin mengaku edaran ini tidak melarang sama sekali. Sehingga tidak akan ada sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang masih menggunakan elpiji melon.
Langkah ini juga sebagai upaya untuk membantu pengendalian dan pendistribusian elpiji 3 kg, agar sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
Selain itu, dia mengaku imbauan ini juga dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan elpiji melon agar tidak terjadi kelangkaan.
“Kalau subsidi ini kan sudah dipatok berapa jumlahnya, nah kelangkaan ini kan bisa jadi karena memang masyarakat yang tidak seharusnya membeli elpiji 3 kg membeli,” terang dia.
Meski sudah berlaku sejak 4 September, Tantin mengaku pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi kepada PNS.
“Semoga bisa dipahami oleh PNS yang ada di lingkup Pemkot Balikpapan,” tutup dia. (*/hul/rsh/k15)
PNS dilarang beli elpiji 3 Kg karena tidak masuk kategori masyarakat tidak mampu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan