PNS dan PPPK Ingat ya, Mulai Juli Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengingatkan seluruh PNS dan PPPK untuk melakukan pemutakhiran data mandiri mulai Juli 2021.
Jika tidak mengisinya, PNS dan PPPK sendiri yang akan rugi karena seluruh pelayanan kepegawaian akan terhenti dengan sendirinya lantaran tidak ada data yang masuk.
"Sekarang kami membuat big data. Data ASN baik PNS maupun PPPK dimutakhirkan setiap waktu, jadi instan," kata Bima dalam podcast JPNN.com yang diunggah Kamis (24/6).
Sistem ini lanjut Bima, berbeda dengan sebelumnya yang pemutakhirannya berkala sehingga datanya tidak update.
Dengan sistem BKN yang terbaru, setiap ASN baik PNS maupun PPPK bisa setiap waktu meng-upgrade datanya sendiri.
"Orang yang paling teliti dengan updating datanya adalah ASN itu sendiri sehingga akurasinya lebih bagus. Kalau orang lain yang ketik bisa salah," ucapnya.
Jika pendataan ini sudah bagus, tambahnya, maka pelayanan instan digital bisa terjadi. Jadi tidak perlu ada usulan-usulan dengan dokumen bertumpuk-tumpuk.
Ini kata Bima, menjadi prioritas BKN satu sampai dua tahun ke depan. BKN sudah siapkan aplikasinya, ASN tinggal menggunakannya.
PNS dan PPPK diminta untuk melakukan pemutakhiran data mulai Juli mendatang, kalau tidak pelayanan Kepegawaian akan dihentikan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini