PNS dan PPPK Ingat ya, Mulai Juli Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri

Pemutakhiran data mandiri lanjut Bima sebenarnya sudah di-launching beberapa waktu lalu tetapi respon di daerah beragam. Ada yang mengeluhkan infrastrukturnya belum memadai, jaringan internet belum bagus.
"Namun ini harus dicoba karena kami tidak mau ketinggalan dengan perkembangan teknologi yang begitu pesatnya," tegasnya.
Sebelumnya, BKN telah meminta seluruh ASN dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli sampai Oktober 2021.
Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN.
Bima menegaskan, PNS, PPPK, dan PPT Non-ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
"Jika pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka PPK akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN," pungkas Bima Haria Wibisana.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PNS dan PPPK diminta untuk melakukan pemutakhiran data mulai Juli mendatang, kalau tidak pelayanan Kepegawaian akan dihentikan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini