PNS dan PPPK Sabar Ya, Ada Kabar Ini dari MenPAN-RB
Jumat, 18 Juni 2021 – 16:25 WIB
Bukan hanya itu, lanjut Menteri Tjahjo, pemerintah bersepakat meniadakan cuti bersama tahun ini.
Menurut dia, hal ini supaya semua konsentrasi pada kesehatan masyarakat.
Dia menegaskan hal itu juga sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi bahwa semua untuk menjaga kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19.
"Jadi, cuti bersama 24 Desember ditiadakan tetapi libur 25 Desember tetap," ucapnya.
Tjahjo juga menyatakan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 67 Tahun 2020 tetap berlaku sehingga tidak ada istilah kantor tutup atau lockdown.
Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap jalan di masing-masing instansi pusat dan daerah. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PNS dan PPPK diminta bersabar karena ada kabar terbaru dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. MenPAN-RB menegaskan PNS dan PPPK tidak diizinkan mengambil cuti perorangan. Cuti bersama natal ditiadakan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen