PNS dan PPPK Sabar Ya, Ada Kabar Ini dari MenPAN-RB
Jumat, 18 Juni 2021 – 16:25 WIB

Pengumuman pemerintah soal perubahan hari libur nasional dan cuti bersama. Foto tangkapan zoom
Bukan hanya itu, lanjut Menteri Tjahjo, pemerintah bersepakat meniadakan cuti bersama tahun ini.
Menurut dia, hal ini supaya semua konsentrasi pada kesehatan masyarakat.
Dia menegaskan hal itu juga sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi bahwa semua untuk menjaga kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19.
"Jadi, cuti bersama 24 Desember ditiadakan tetapi libur 25 Desember tetap," ucapnya.
Tjahjo juga menyatakan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 67 Tahun 2020 tetap berlaku sehingga tidak ada istilah kantor tutup atau lockdown.
Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap jalan di masing-masing instansi pusat dan daerah. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PNS dan PPPK diminta bersabar karena ada kabar terbaru dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. MenPAN-RB menegaskan PNS dan PPPK tidak diizinkan mengambil cuti perorangan. Cuti bersama natal ditiadakan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh