PNS Diculik Dan Dianiaya

PNS Diculik Dan Dianiaya
PNS Diculik Dan Dianiaya
Untuk menghindari delik hukum, penculik tersebut menyodorkan surat perjanjian berisi, keterangan korban memiliki hutang kepada mereka yang harus dilunasi. Selanjutnya permintaan disanggupi dan setoran ke Bank BNI. Pasca tercapai kesepakatan, PNS dilepas dan dikembalikan kepada keluarga.

Adapun ketiga penculik itu adalah Ridwan asal Desa Lhoknga, Kutablang, Bireuen. Kemudian Iskandar warga yang sama dengan Anwar, penduduk Desa Cot Keuranji, Peusangan, Bireuen. Seluruhnya diringkus berikut barang bukti golok, sangkur, keris, hp, jam tangan dan mobil Avanza Bl 571 Z.

"Kawanan ini masih bungkam dalam pemeriksaan. Namun menurut korban, saat menculik dirinya mereka menodongkan senjata api," beber perwira menengah berpangkat tiga melati dipundak ini.

Ketika disinggung mengenai keanggotaan tersangka dalam partai lokal, Kabid Humas Polda membenarkan. "Memang mereka mengaku sebagai anggota partai lokal, tapi nanti dululah itu," pungkasnya.(*)

BANDAACEH--Tiga kawanan yang menculik seorang PNS Aceh Timur, dibekuk petugas Polda Aceh, Senin (30/7) siang pukul 12.15 WIB. Tersangka tak berkutik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News