PNS Dirampok Depan Balai Kota
Minggu, 18 Desember 2011 – 13:31 WIB

PNS Dirampok Depan Balai Kota
""Sebelum melancarkan aksinya, disinyalir pelaku telah membaca gerak gerik korban dari Bank, dan membuntuti dari belakang. Begitu ada kesempatan, mereka langsung mengeksekusi korban,""jelas Musrial.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang diduga telah senior itu terpaksa meringkuk dibalik sel tahanan Mapolresta setempat, dapat diancam pasal 363 KUHP berupa kurungan maksimal 4 tahun penjara. (mg9/rzy)
SOLOK--Kawanan perampok mengganas di depan Balai Kota Solok. Uang kontan Rp80 juta yang dikantongi Sri Herlina, PNS Staf Humas raib dibawa kabur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi