PNS Hanya Dibolehkan Nonton Kampanye di Pemilu 2014

jpnn.com - JAKARTA -- Menjelang Pemilu, pemerintah kebali mewanti-wanti para PNS untuk mengedepankan independensi. PNS dilarang berkampanye atau menjadi tim sukses salah satu parpol.
"Tidak boleh berkampanye bagi PNS. Kalau cuma nonton kampanye bisa," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (12/3).
Bagi PNS, yang pasangan suami atau istrinya mencalonkan diri menjadi anggota dewan, dibolehkan untuk ikut mendampingi. Namun yang bersangkutan tidak dibolehkan jadi juru kampanye dan berdiri di atas panggung.
"Kan aneh kalau suami atau istri lagi berkampanye, trus pasangannya tidak mendampingi. Jadi bolehlah pasangannya mendampingi yang penting tahu aturan dalam PP 53 Tahun 2012," bebernya.
Dia menambahkan, agar tidak mengganggu tugasnya, PNS yang bersangkutan bisa mengajukan cuti. Berbeda bila PNS-nya yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, harus mengundurkan diri. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Menjelang Pemilu, pemerintah kebali mewanti-wanti para PNS untuk mengedepankan independensi. PNS dilarang berkampanye atau menjadi tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat