PNS Harus Maksimal Agar Negara tak Sia-Sia Membayar
jpnn.com - JAKARTA- Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti meminta CPNS maupun PNS tak menyalahkan kewenangannya sebagai abdi negara.
Pasalnya, negara sudah menyiapkan sanksi berat bagi para PNS yang bandel. Salah satunya ialah pemecatan. Hal itu sudah sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Baik tidaknya organisasi, maju tidak organisasi tergantung SDM di dalamnya. Karena itu PNS jangan hanya bekerja asal bapak senang. Harus maksimal agar uang negara tidak sia-sia membayar gaji pegawai," terang Usman di Jakarta, Selasa (10/2).
Usman mengatakan, menjadi CPNS merupakan fase awal untu berkiprah bagi nusa dan bangsa. Karena itu, CPNS harus bisa berkontribusi pada organisasi secara optimal, disiplin dan berdedikasi.
“Setelah diterima menjadi CPNS maupun PNS janganlah menjadi parasit bagi instansi pemerintah. CPNS harus mampu memberikan kontribusi bagi instansi yang menerimanya sebagai pegawai,” tegas Usman. (esy/jpnn)
JAKARTA- Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti meminta CPNS maupun PNS tak menyalahkan kewenangannya sebagai abdi negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045