PNS Harus Maksimal Agar Negara tak Sia-Sia Membayar

jpnn.com - JAKARTA- Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti meminta CPNS maupun PNS tak menyalahkan kewenangannya sebagai abdi negara.
Pasalnya, negara sudah menyiapkan sanksi berat bagi para PNS yang bandel. Salah satunya ialah pemecatan. Hal itu sudah sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Baik tidaknya organisasi, maju tidak organisasi tergantung SDM di dalamnya. Karena itu PNS jangan hanya bekerja asal bapak senang. Harus maksimal agar uang negara tidak sia-sia membayar gaji pegawai," terang Usman di Jakarta, Selasa (10/2).
Usman mengatakan, menjadi CPNS merupakan fase awal untu berkiprah bagi nusa dan bangsa. Karena itu, CPNS harus bisa berkontribusi pada organisasi secara optimal, disiplin dan berdedikasi.
“Setelah diterima menjadi CPNS maupun PNS janganlah menjadi parasit bagi instansi pemerintah. CPNS harus mampu memberikan kontribusi bagi instansi yang menerimanya sebagai pegawai,” tegas Usman. (esy/jpnn)
JAKARTA- Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti meminta CPNS maupun PNS tak menyalahkan kewenangannya sebagai abdi negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan