PNS Ini Dipecat Lantaran Dua Tahun Tak Masuk Kantor
Kamis, 09 Januari 2020 – 23:59 WIB
Hal ini dilakukan agar seluruh aktivitas pelayanan masyarakat di seluruh instansi pemerintah dapat berjalan lancar, dan setiap kebutuhan masyarakat dapat terlayani
dengan baik, tuturnya.(antara/jpnn)
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial KH di lingkungan Kabupaten Aceh Barat dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mau ke Australia, Kapal Pengangkut Seratusan Warga Rohingya Terbalik di Aceh
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali
- Kejari Aceh Barat Usut Dugaan Korupsi Pajak Daerah, Siapa Tersangka?
- Cegah Bentrokan, Polisi Diterjunkan ke Pesantren di Aceh Barat
- Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Aceh Barat Ditahan Jaksa
- Polisi Tegaskan Mahasiswi Meninggal di Jalan Raya Aceh Barat Bukan Korban Begal