PNS Kejaksaan Nyabu Hampir Ada Tiap Tahun
Senin, 01 April 2013 – 13:41 WIB
Kasi Penkum Kejati Jatim Muljono mengatakan, masalah narkotika sudah menggurita dan menyerang hampir semua lapisan. Termasuk instansi kejaksaan. Menurut dia, selama ini korps Adhyaksa diklaim tak henti-henti membekali agar pegawainya tidak terjerumus dalam dosa narkotika.
Hal itu disampaikan dalam rapat atau pertemuan secara rutin. Selain itu, ada penguatan spiritual yang bisa menjadi benteng bagi para pegawai sehingga tidak terseret dalam penyalahgunaan narkoba. "Tapi, semua itu kan kembali ke masing-masing pegawai. Pimpinan hanya berusaha," katanya.
Kejaksaan juga rutin melakukan tes urine untuk mendeteksi pegawai yang menggunakan narkoba. Tes itu biasanya dilakukan insidental agar hasilnya maksimal dan tidak ada yang berusaha menutup-nutupi. Sayangnya, Muljono mengaku lupa kapan kejaksaan terakhir melakukan tes urine bagi pegawainya.
Muljono menjamin, meski pegawainya yang tersangkut masalah hukum, instansinya tidak akan melindungi ataupun mengintervensi. Menurut dia, proses hukum harus berjalan sesuai dengan peraturan. "Tapi, ini kan masih sangkaan. Pembuktiannya nanti tetap di persidangan. Apakah terbukti atau tidak," jelasnya.
SURABAYA - Sanksi pemecatan bagi PNS kejaksaan yang menyalahgunakan psikotropika jenis sabu-sabu tak cukup ampuh. Belasan kali ancaman hukuman ditebarkan,
BERITA TERKAIT
- Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
- Modus Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Warung, Untung Meleset
- Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
- 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
- Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram