PNS Kena OTT di Warung, Barang Bukti Rp 5 Juta

PNS Kena OTT di Warung, Barang Bukti Rp 5 Juta
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, GUNUNG MAS - Pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SN ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gunung Mas di sebuah warung di Jalan Letjend Suprapto, Kuala Kurun, Kalimantan Tengah, Kamis (22/2).

SN didug terlibat dalam rekrutmen pegawai tidak tetap (PTT) di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Gumas.

Dia menggunakan modus menawarkan pekerjaan di Satpol PP dan Damkar Gumas tanpa tes.

”Tersangka ini pernah bertugas di Dinas Satpol PP dan Damkar Gumas. Jadi, dia memanfaatkan hal tersebut dengan menjadi calo perantara untuk memuluskan siapa pun yang ingin menjadi tenaga honorer di dinas tersebut,” tutur Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin, Jumat (23/2).

Dia menambahkan, SN meminta uang Rp 5 juta kepada korban.

Setelah menerima uang, SN ternyata tidak langsung pergi. Dia memilih tetap di warung.

”Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena sampai sekarang tersangka masih diperiksa intensif,” tambah Yudi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gunung Mas Edwin Yustian membantah adanya penerimaan honorer di instansi yang dipimpinnya.

Pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SN ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gunung Mas di sebuah warung di Jalan Letjend Suprapto, Kuala Kurun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News