PNS Mutu Rendah Harus Dipensiunkan Dini
Rabu, 05 November 2014 – 18:36 WIB

PNS Mutu Rendah Harus Dipensiunkan Dini. JPNN.com
JAKARTA--Pelaksanaan moratorium CPNS yang rencananya dilaksanakan tahun depan harus memperhatikan tiga aspek utama. Yaitu jumlah PNS, penyebaran,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan