PNS Pakai Ijazah Palsu karena Incar Jabatan

jpnn.com - JAKARTA--Penentuan kelulusan CPNS tidak hanya didasarkan pada ijazah saja. Yang paling utama adalah kepintaran CPNS-nya.
Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menanggapi desakan berbagai pihak agar PNS pengguna ijazah palsu dipecat.
"Ketika mengikuti proses seleksi CPNS, kan dites. Kalau tidak lulus tes, pasti tidak jadi PNS. Apalagi ada seleksi administrasi juga. Nah, yang pakai ijazah palsu itu karena ingin punya jabatan dan naik pangkat saja," kata Yuddy, Sabtu (6/6).
Itu sebabnya, dalam SE MenPAN-RB No 03/2015 disebutkan, jika PNS yang ijazah S1 dengan pangkat 3A palsu, diturunkan pangkatnya sesuai ijazah terakhir (SMA/golongan kepangkatan 2A). Sedangkan tunjangan dan fasilitasnya dicopot. "Gajinya disesuaikan dengan pangkat baru," ujarnya.
Yuddy kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memecat PNS pengguna ijazah palsu. Karena untuk menjadi PNS sudah mengalami proses panjang, mulai dari seleksi pengabdian.
"Tidak mungkin dipecat karena ijazah palsu. Ijazah itu hanya untuk mendongkrak kedudukan dia, pangkat dan jabatan. Saya rasa sanksi pencopotan jabatan dan penurunan pangkat sudah cukup," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Penentuan kelulusan CPNS tidak hanya didasarkan pada ijazah saja. Yang paling utama adalah kepintaran CPNS-nya. Demikian ditegaskan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota