PNS Perempuan di Banyak Instansi Berjilbab, Tak Ada Masalah
Jumat, 14 Juni 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak melarang Polisi Wanita (Polwan) mengenakan jilbab saat menunaikan tugas.
Sebab menurut Lukman,larangan tersebut merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi.
"Tak ada yang dirugikan dari penggunaan jilbab oleh Polwan di kalangan institusi kepolisian kita," kata Lukman melalui layanan pesan singkat, Jumat (14/6).
Menurut Lukman, penggunaan jilbab tak mempengaruhi kinerja, kedisiplinan, dan keserasian anggota Polri. Sebab sudah banyak instansi atau lembaga pemerintahan yang membolehkan mengenakan PNS-nya berjilbab, dan itu sama sekali tak membawa dampak negatif apapun.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak melarang
BERITA TERKAIT
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti