PNS Pusat Sudah Terima THR Tanpa Potongan, PPPK di Daerah Bagaimana?
Senin, 03 Mei 2021 – 21:42 WIB

Uang Rupiah. Foto: Ricardo/JPNN
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan pembayaran THR dilakukan pada H-10 atau paling lambat H-5 Idulfitri. Menurut dia, THR yang dibayarkan pada tahun sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mulai hari ini para PNS dan PPPK instansi pusat, anggota TNI, Polri, serta pensiunan in mulai menerima pembayaran THR.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK