Poengky Kompolnas: Ferdy Sambo adalah Otak Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"FS adalah otak tindak pidana pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J dengan melibatkan empat tersangka lainnya," kata Poengky kepada JPNN.com, Kamis (22/9).
Poengky mengatakan pihaknya telah menduga sedari awal permohonan banding Ferdy Sambo ditolak sejak Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Mengingat sangat beratnya pelanggaran yang dilakukan, kami sudah menduga bahwa permohonan banding akan ditolak oleh majelis sidang banding," kata Poengky.
Menurut Poengky, pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo adalah perbuatan sangat tercela dan mencoreng nama baik institusi Polri.
"Bukannya secara kesatria mengakui perbuatannya, FS bahkan membuat skenario menutupi tindak pidananya tersebut," tutur Poengky Indarti.
Putusan KKEP yang mengakhiri karier Ferdy Sambo di Polri dibacakan Majelis KKEP di ruang sidang Gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (19/9).
Dalam putusannya, KKEP menyatakan menolak permohonan banding pemohon Ferdy Sambo.
Kompolnas merespons putusan Majelis KKEP yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo buntut dipecat dari Korps Bhayangkara
- Kompolnas Soroti Lemahnya Pengamanan di Rutan Kepolisian
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Aiman Witjaksono Laporkan Polda Metro Jaya kepada Kompolnas
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Kompolnas: Belum Ada Laporan dan Bukti Polri Tidak Netral di Pemilu 2024
- Aparat Diduga Memihak Prabowo-Gibran, Bawaslu dan Kompolnas Diminta Turun Tangan