Polda Amankan 59 Kontainer Kayu
Selasa, 29 Desember 2009 – 17:37 WIB
Polisi masih akan terus mendalami isi kontainer yang diperkirakan masing-masing berkisar 16-18 meter kubik kayun dengan ukuran 10x10 dan 10x15 m. Belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun nama orang-orang yang tercantum dalam dokumen, akan dimintai keterangan. (lev/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-- Jajaran kepolisian Polda Kalbar menangkap tiga kapal yang mengangkut kontainer kayu. Hanya saja, kayu di kontainer itu sebagian besar tanpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum