Polda Gagalkan Penyeludupan 96 Ekor Trenggiling ke Malaysia

Polda Gagalkan Penyeludupan 96 Ekor Trenggiling ke Malaysia
Petugas BBKSDA Riau memperlihatkan satu dari 96 trenggiling yang diseludupkan di kantor BBKSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (25/10). Foto: MHD AKHWAN/RIAUPOS

Bisnis penyelundupan trenggiling ini diperkirakan cukup menggiurkan. Paling tidak, dua tersangka dan Ju sudah berulang kali melakukan aksinya. Uang yang didapat dari penyelundupan ini pun digunakan untuk membuka kebun sawit.

''14 kali sudah mendistribusikan. Satu tenggiling 1 kg dari pengepul dihargai Rp 300 ribu. Di tengah laut sekitar Rp600 ribu sampai Rp1 juta per kilogram. Dari hasil pekerjaan dia selama ini digunakan untuk kehidupan sehari-hari, nanam sawit,'' jelasnya.

Saat konferensi pers kemarin, satu ekor trenggiling sempat ditimbang didepan wartawan. Tertera berat 9,2 kilogram untuk satu ekor yang ditimbang tersebut. Jika dirata-rata kan, untuk 70 ekor tersebut diakumulasikan berat total seluruh trenggiling ini bisa mencapai 630 kilogram.

Dirupiahkan, total trenggiling ini sendiri bernilai Rp189 juta ditingkat pengepul dan bisa naik menjadi Rp 630 juta di tengah laut.

''Itu dari berat totalnya saja. Jadi (penyelundupan) memang harus kita hentikan, karena mempengaruhi ekosistem. Untuk sisik 4 kg yang kita sita ini harganya Rp10 juta. Satu ekor beratnya sekitar 9,2 kg, berat sisik ini 10 persen dari berat tubuh,'' urainya.(ali)

Polda Riau berhasil mengungkap penyeludupan satwa jenis trenggiling, Senin (30/10) kemarin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News