Polda Gagalkan Penyeludupan 96 Ekor Trenggiling ke Malaysia

Polda Gagalkan Penyeludupan 96 Ekor Trenggiling ke Malaysia
Petugas BBKSDA Riau memperlihatkan satu dari 96 trenggiling yang diseludupkan di kantor BBKSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (25/10). Foto: MHD AKHWAN/RIAUPOS

''Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan, Senin (30/10) siang diatas Jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci Pelalawan,'' kata Gidion.

Dipaparkannya, diperlukan waktu sekitar sepekan oleh jajarannya untuk memetakan pergerakan keduanya.

''Keduanya menyelundupkan hewan dilindungi yang masuk pada apendix 1, sangat langka dan harus dilindungi. Populasi hewan ini ada di Sumatera dan Jawa,'' ungkapnya.

Kwdua pelaku, sebut Gidion akan membawa trenggiling ini dari Pelalawan ke Bengkalis. Untuk mengelabui petugas, pelaku yang mengumpulkan trenggiling mulai dari Jambi dan Lampung ini mengganti-ganti plat nomor kendaraan yang dipakai.

Saat ditangkap, pelaku menggunakan mobil Daihatau Xenia dengan nomor polisi (nopol) B 1281 SZI. Di dalam mobil ditemukan juga banyak plat nomor lain yakni BM 1969 DS, BM 1892 DS, B 1801 SZA dan BA 1668 QV serta BM 1897 DS.

Penangkapan ini sendiri masih memiliki kaitan dengan penangkapan yang dilakukan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai pekan lalu. Sebelumnya Lanal Dumai, Selasa (24/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB lalu mengamankan dua orang A (25) dan B (22) bersama 101 ekor trenggiling.

Penangkapan dilakukan terhadap kapal yang berlayar di Selat Bengkalis. Kapal itu mengangkut trenggiling yang akan diselundupkan ke Malaysia. Penyelundupan dilakukan dengan cara bertemu di tengah laut dan penadahnya menunggu di sana.

''Ini terkait dengan penangkapan pekan lalu oleh Lanal Dumai, ini pengepulnya. Trenggiling dikumpulkan oleh pelaku AM sebagai pengepul untuk dikirim ke Malaysia,'' papar mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Polda Riau berhasil mengungkap penyeludupan satwa jenis trenggiling, Senin (30/10) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News