Polda Incar 10 Warga untuk Ditangkap

Polda Incar 10 Warga untuk Ditangkap
Polda Incar 10 Warga untuk Ditangkap
Namun, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, yang menemui massa mengatakan pihaknya akan tetap memproses keenam warga yang ditahan. "Kita tetap akan proses enam orang yang ditangkap," ujarnya dihadapan pengunjuk rasa, sembari mengatakan ini adalah negara hukum. Jadi kalau tidak taat hukum, jangan tinggal di Indonesia. (mag-12)
Berita Selanjutnya:
Anjing Liar Bikin Celaka

MEDAN- Pasca kerusuhan di lahan eks HGU PTPN2 kebun Sei Semayang, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah menetapkan 6 tersangka. Tak menutup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News