Polda Jambi Ajukan Permohonan Pemblokiran 170 Situs Judi Online ke Mabes Polri
Senin, 24 Juni 2024 – 22:04 WIB

Plt Kasubdit Cyber Polda Jambi AKBP Reza Khomeini saat memberikan keterangan pers, Senin (24/6/2024). Foto: ANTARA/Tuyani
Dia juga berharap masyarakat Jambi makin memiliki kesadaran untuk menghindari aktivitas judi online.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Subdit Cyber Polda Jambi berkomitmen memberantas judi online dengan mengajukan sejumlah akun situs untuk diblokir melalui Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh