Polda Jambi Sudah Tangkap 8 Pelaku Karhutla Selama Dua Pekan
Kamis, 08 Agustus 2024 – 00:21 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (7/8/2024) (ANTARA/Tuyani)
"Semua masih proses penyelidikan dan menjadi atensi kami dan atensi kita semua. Diimbau ke perusahaan, untuk melengkapi sarana prasarana pencegahan karhutla," katanya.
Sebelumnya, Polda Jambi telah menahan empat orang tersangka pelaku pembakaran lahan dari tiga kabupaten.
Adapun keempat tersangka pelaku sebelumnya yang telah ditahan adalah AN (32), AP (37), WA (44), dan SA (56). Lokasi pembakaran lahan itu berada di Muaro Jambi, Tebo, dan dua lokasi di Tanjung Jabung Timur. (antara/jpnn)
Polda Jambi sudah menangkap delapan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan selama dua pekan terakhir.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini