Polda Kalbar Menggagalkan Upaya Perdagangan Orang ke Malaysia
jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalbar menangkap satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia.
Saat ini, penyidik Polda Kalbar masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat.
"Dalam kasus TPPO ini, kami juga mengamankan satu orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Selasa (12/10).
Sebanyak 18 korban TPPO kini dalam penanganan intensif.
Dari 18 korban itu, 13 di antaranya pria, dan lima wanita.
Sebanyak tiga di antara 18 korban itu berasal dari luar Kalbar.
Luthfie menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
"Dari tangan tersangka kami juga mengamankan uang hasil kejahatan, dan satu handphone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia," jelasnya.
Polda Kalbar menangkap satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia.
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia