Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Minggu, 08 Mei 2011 – 15:42 WIB

Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, laporan korban juga sudah tercatat di Mapolda Lampung dengan Nomor: LP/139/V/2011/SPK tanggal 5 Mei 2011 tentang penipuan dengan kerugian yang di derita Uci sebesar Rp500 ribu dan Buana Rp16,5 juta.
Baca Juga:
Mantan Wakadivhumas Mabes Polri ini melanjutkan, pihaknya juga sudah mengambil keterangan enam orang diantaranya dua saksi terlapor, dua saksi korban dan dua orang saksi terlapor, serta dua orang orang tua Buana (Edisantoso dan Relawati) yang telah mengeluarkan uang sebesar Rp16 juta.
"Nah, atas pemeriksaan keenam saksi tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka atas nama AP (Anggun Psikiatri, Red) dan EM (Emi Melina)," tuturnya.
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1978 ini melanjutkan, untuk Uci telah menderita kerugian sebesar Rp500 juta dan memang menjadi target perekrutan meskipun belum sempat dilantik atau baiat.
BANDARLAMPUNG – Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri (20), warga Raman Utara,
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi