Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII

Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, laporan korban juga sudah tercatat di Mapolda Lampung dengan Nomor: LP/139/V/2011/SPK tanggal 5 Mei 2011 tentang penipuan dengan kerugian yang di derita Uci sebesar Rp500 ribu dan  Buana Rp16,5 juta.

Mantan Wakadivhumas Mabes Polri ini melanjutkan, pihaknya juga sudah mengambil keterangan enam orang diantaranya dua saksi terlapor, dua saksi korban dan dua orang saksi terlapor, serta dua orang orang tua Buana (Edisantoso dan Relawati) yang telah mengeluarkan uang sebesar Rp16 juta.

"Nah, atas pemeriksaan keenam saksi tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka atas nama AP (Anggun Psikiatri, Red) dan EM (Emi Melina)," tuturnya.

Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1978 ini melanjutkan, untuk Uci telah menderita kerugian sebesar Rp500 juta dan memang menjadi target perekrutan meskipun belum sempat dilantik atau baiat.

 

BANDARLAMPUNG – Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri (20), warga Raman Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News