Polda Metro Gerebek Tempat Perjudian Beromzet Ratusan Juta

Polda Metro Gerebek Tempat Perjudian Beromzet Ratusan Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat berhasil menciduk puluhan penjudi yang meresahkan warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sedikitnya ada 86 penjudi ditangkap di Jalan Dwi Warna Gang C No 42 A RT 008 RW 009 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3).

Lokasi penggerebekan itu adalah tempat judi yang beromzet ratusan juta rupiah per bulan.

“Judinya macam-macam, ada koprok dan kiu-kiu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3).

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan dari 86 pelaku yang ditangkap, 20 di antaranya merupakan wanita.

“Lokasi judi itu sudah beroperasi selama kurang lebih dari dua tahun, pemainnya bisa dari luar negeri juga,” terang Argo.

Dalam setiap kali memasang taruhan, pelaku dikenakan limit Rp 30 juta.

“Minimal segitu (Rp 30 juta), bayangkan berapa untung per bulannya. Tempat itu buka setiap hari dari pukul 12.00 hingga pukul 04.00 WIB,” tambah Argo.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat berhasil menciduk puluhan penjudi yang meresahkan warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News